Dibuat oleh : Administrator
Dibuat pada : 11 January 2024, 10:04
Menindaklanjuti surat kami nomor 2807/B4/DT.02.00/2023 tanggal 15 November 2023 tentang Informasi Uji Kompetensi Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Penilik dan Pamong Belajar dan memperhatikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, kami informasikan bahwa Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat telah melaksanakan Uji Kompetensi Perpindahan dari Jabatan Lain (UKPJL) ke dalam Jabatan Fungsional Penilik dan Pamong Belajar pada tanggal 12 Desember 2023. Uji Kompetensi dimaksud bertujuan untuk menentukan peserta yang memenuhi persyaratan untuk Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Penilik dan Pamong Belajar Tahun 2023.
Berikut surat pengumuman hasil UKPJL Jabatan Fungsional Penilik dan Pamong Belajar
Surat-Pengumuman-Hasil-UKPJL-Pamong-Belajar-Penilik
Berikut surat pengumuman hasil UKPJL Jabatan Fungsional Penilik dan Pamong Belajar
Surat Pengumuman Hasil UKPJL Ujian Ulang
Para pesertayang dinyatakan lulus UKPJL dapat mengunduh sertifikat melalui tautan berikut ini
unduh sertifikat