Pendaftaran Uji Kompetensi Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional Pamong Budaya melalui perpindahan dari jabatan lain dan Kenaikan Jenjang Pejabat Fungsional Pamong Budaya

Dokumen persyaratan Uji Kompetensi Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional Pamong Budaya melalui perpindahan dari jabatan lain dan Kenaikan Jenjang Pejabat Fungsional Pamong Budaya sebagai berikut:

  1. Penetapan Angka Kredit (PAK) terakhir;
  2. Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Fungsional;
  3. Surat Keputusan Jabatan Terakhir(format PDF);
  4. Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir (format PDF);
  5. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) Tahun 2021 (Format PDF);
  6. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) Tahun 2022 (format PDF);
  7. Peta jabatan terbaru
  8. Sertifikat Pelatihan Fungsional Bagi Pengangkatan Pertama
  9. Pas Foto 3x4 berwarna dan berlatar belakang merah
  10. Surat usulan mengikuti uji kompetensi dari pimpinan unit kerja (format PDF) Unduh Format
  11. Surat Pernyataan masih bertugas di unit kerja yang membidangi kebudayaan bagi Pamong Budaya yang akan naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi (format PDF) Unduh Format
  12. Ijazah Terakhir(format PDF)
  13. Surat pernyataan telah melaksanakan kegiatan pemajuan kebudayaan dan atau pelestarian cagar budaya selama 2 tahun (format PDF) Unduh Format
  14. Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan kegiatan pemajuan kebudayaan dan atau pelestarian cagar budaya (format PDF) Unduh Format
Ukuran dokumen maksimal 2 MB per file

Catatan:

  1. Syarat Kenaikan Jenjang: Unggah dokumen yang tertera pada angka 1, 2, 4, 6, 7, 8*, 9, 10, dan 11;
  2. Syarat Perpindahan dari Jabatan Pelaksana atau Jabatan Struktural:
    Unggah dokumen yang tertera pada angka 3, 4, 5, 6, 7, 9, 10, 12, 13, dan 14;
  3. Syarat Perpindahan dari Jabatan Fungsional Lainnya:
    Unggah dokumen yang tertera pada angka 1, 3, 4, 5, 6, 7, 9, 10, 12, 13, dan 14;
  4. (*): Hanya diperuntukkan bagi Pejabat Fungsional Pengangkatan Pertama dari CPNS yang akan naik jenjang

Pendaftaran sudah ditutup

Jabatan Fungsional Pamong Budaya adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melaksanakan tugas di bidang pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya.

Berdasarkan Pasal 16 dan Pasal 29 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai instansi pembina dalam hal ini Direktorat Jenderal Kebudayaan akan menyelenggarakan uji kompetensi untuk :

  1. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional Pamong Budaya melalui perpindahan dari Jabatan Pelaksana, Jabatan Struktural, atau Jabatan Fungsional lainnya, dan
  2. Kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Pamong Budaya.

Jadwal Uji Kompetensi
Jabatan Fungsional Pamong Budaya Tahun 2023

uraian kegiatan tanggal
Pendaftaran dan unggah berkas 16 November s.d. 3 Desember 2023
Verifikasi Berkas Administrasi 2 s.d. 7 Desember 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Administrasi 12 Desember 2023
Pelaksanaan Uji Kompetensi Secara Daring 19 Desember 2023
Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Secara Daring 22 Desember 2023
Unggah Makalah bagi Peserta Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang yang dinyatakan lulus Uji Kompetensi Online 22 s.d 23 Desember 2023
Pelaksanaan Wawancara (bagi Peserta Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang
yang dinyatakan lulus Uji Kompetensi Online)
27 s.d 29 Desember 2023
Pengumuman Hasil Akhir Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang 8 Januari 2024

Syarat dan ketentuan pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional pamong budaya dapat diunduh disini