Pendaftaran Uji Kompetensi Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional Pamong Budaya melalui perpindahan dari jabatan lain dan Kenaikan Jenjang Pejabat Fungsional Pamong Budaya

Dokumen persyaratan Uji Kompetensi Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional Pamong Budaya melalui perpindahan dari jabatan lain dan Kenaikan Jenjang Pejabat Fungsional Pamong Budaya sebagai berikut:

  1. Penetapan Angka Kredit (PAK) terakhir yang terdiri dari Konversi Angka Kredit, Akumulasi Angka Kredit, dan Penetapan Angka Kredit yang telah ditandatangani oleh atasan langsung; Unduh Format
  2. Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Fungsional (format PDF);
  3. Surat Keputusan Jabatan Terakhir(format PDF);
  4. Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir (format PDF);
  5. Evaluasi Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 (Format PDF);
  6. Evaluasi Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023 (format PDF);
  7. Peta Jabatan terbaru pada Unit Kerja penempatan atau Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pamong Budaya oleh Menpan-RB (Format PDF);
  8. Pas Foto berwarna dan berlatar belakang merah (format jpeg);
  9. Surat usulan mengikuti uji kompetensi dari pimpinan unit kerja (format PDF); Unduh Format
  10. Surat Pernyataan masih bertugas di unit kerja yang membidangi kebudayaan (format PDF); Unduh Format
  11. Ijazah Terakhir(format PDF);
  12. Surat pernyataan telah melaksanakan kegiatan pemajuan kebudayaan dan atau pelestarian cagar budaya selama 2 tahun (format PDF); Unduh Format
  13. Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan kegiatan pemajuan kebudayaan dan atau pelestarian cagar budaya (format PDF); Unduh Format
  14. Makalah
Ukuran dokumen maksimal 2 MB per file

Catatan:

  1. Syarat Kenaikan Jenjang: Unggah dokumen yang tertera pada angka 1, 2, 4, 6, 7, 8, 9, 10, 11, dan 14.
  2. Syarat Perpindahan dari Jabatan Pelaksana atau Jabatan Struktural: Unggah dokumen yang tertera pada angka 1, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 11, 12, dan 13.
  3. Syarat Perpindahan dari Jabatan Fungsional Lainnya: Unggah dokumen yang tertera pada angka 1, 2, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 11, 12, dan 13

Pendaftaran sudah ditutup

Jabatan Fungsional Pamong Budaya adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melaksanakan tugas di bidang pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya.

Berdasarkan Pasal 16 dan Pasal 29 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai instansi pembina dalam hal ini Direktorat Jenderal Kebudayaan akan menyelenggarakan uji kompetensi untuk :

  1. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional Pamong Budaya melalui perpindahan dari Jabatan Pelaksana, Jabatan Struktural, atau Jabatan Fungsional lainnya, dan
  2. Kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Pamong Budaya.

Jadwal Uji Kompetensi
Jabatan Fungsional Pamong Budaya Tahun 2024

uraian kegiatan tanggal
Pendaftaran dan unggah berkas 10 Juni s.d. 8 Juli 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Administrasi 17 Juli 2024
Pelaksanaan Uji Kompetensi Secara Daring 23 Juli 2024
Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Secara Daring 30 Juli 2024
Pelaksanaan Wawancara Daring (bagi Peserta Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang
yang dinyatakan lulus Uji Kompetensi Daring)
1 Agustus 2024
Pengumuman Hasil Akhir Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang 5 Agustus 2024

Syarat dan ketentuan pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional pamong budaya dapat diunduh disini